Forkopimda Riau Tinjau Pelaksanaan PSU di Siak, Wahid: Warga Bebas Memilih  

Forkopimda Riau Tinjau Pelaksanaan PSU di Siak, Wahid: Warga Bebas Memilih  
Kapold Riau Irjen Herry Heryawan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid saat mengecek TPS 902 RSUD Tengku Rafian Siak. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, RIAU - Forkopimda Riau meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak, Sabtu 22 Maret 2025.

Peninjauan dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Kejati Riau Akmal Abas, Ketua Bawaslu Alnofrizal, Ketua KPU Rusidi Rusdan, dan Penjabat Sementara Bupati Siak M Job Kurniawan.

Peninjauan dimulai di TPS 902 RSUD Tengku Rafian Siak, TPS tambahan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melayani 64 pemilih.

Dari jumlah tersebut, 51 pemilih telah memberikan suaranya, sementara empat pemilih masih menjalani cuci darah, dan sisanya belum hadir.

Selain di RSUD Tengku Rafian, PSU juga berlangsung di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, serta TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak.

“Hari ini kami hadir untuk memastikan proses demokrasi di Siak berjalan dengan baik. Hak pilih masyarakat harus tersalurkan tanpa hambatan,” ujar Gubernur Abdul Wahid.

Dia menegaskan bahwa kehadiran Forkopimda bertujuan memastikan PSU berlangsung aman, tertib, dan bebas dari intimidasi.

“Kami membawa Kapolda dan Kasrem untuk menjamin keamanan. Warga harus merasa bebas dalam memilih, tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tambahnya.

Forkopimda Riau meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak, Sabtu 22 Maret 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News