Formalitas Birokrasi Pemda jadi Hambatan Investasi
Selasa, 12 Juni 2012 – 01:10 WIB
Dari hasil penelitian itu, muncul lima besar kota di posisi teratas dalam hal kemudahan mendirikan usaha. Sesuai peringkat lima kota yang dianggap mudah dalam mengurus usaha adalah Yogyakarta, Palangkaraya, Surakarta, Semarang dan Banda Aceh.
Sementara Batam di peringkat ke-15. Posisi Batam berada di atas Pekanbaru (peringkat 16) dan di bawah Surabaya (peringkat 14). Sedangkan tiga kota dengan peringkat terendah dari 20 kota yang disurvei adalah Jambi, Medan dan Manado.
Tapi peringkat Batam sedikit membaik dalam hal kemudahan mengurus IMB. Batam berada di peringkat ke-10. Sedangkan peringkat pertama adalah Balikpapan. Sementara Jakarta justru di peringkat terakhir.
Di Batam dibutuhkan waktu 45 hari untuk mengurus IMB, atau lebih singkat dari rata-rata nasional yang mencapai 68 hari. Paling singkat di Banda Aceh, yakni 42 hari. Sedangkan pengurusan IMB terlama di Jakarta yang memakan waktu hingga 158 hari.
JAKARTA - Lembaga pemeringkat Doing Business mengeluarkan hasil penelitiannya tentang perbandingan kebijakan di 20 kota di Indonesia. Penelitian
BERITA TERKAIT
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa