Formalitas Birokrasi Pemda jadi Hambatan Investasi
Selasa, 12 Juni 2012 – 01:10 WIB

Formalitas Birokrasi Pemda jadi Hambatan Investasi
Penelitian Doing Business di Indonesia 2012 yang meliputi 20 kota itu didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat dan daerah, berikut dengan persyaratan administratif terkait. Para responden Doing Business melengkapi survei tertulis dan memberikan referensi-referensi terhadap hukum, peraturan dan daftar-daftar biaya yang berlaku, membantu proses pemeriksaan data dan jaminan mutu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Lembaga pemeringkat Doing Business mengeluarkan hasil penelitiannya tentang perbandingan kebijakan di 20 kota di Indonesia. Penelitian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang