Formalitas Birokrasi Pemda jadi Hambatan Investasi
Selasa, 12 Juni 2012 – 01:10 WIB
Penelitian Doing Business di Indonesia 2012 yang meliputi 20 kota itu didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat dan daerah, berikut dengan persyaratan administratif terkait. Para responden Doing Business melengkapi survei tertulis dan memberikan referensi-referensi terhadap hukum, peraturan dan daftar-daftar biaya yang berlaku, membantu proses pemeriksaan data dan jaminan mutu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Lembaga pemeringkat Doing Business mengeluarkan hasil penelitiannya tentang perbandingan kebijakan di 20 kota di Indonesia. Penelitian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa