Formappi: Ganjar Memahami Politik Legislasi dan Kedepankan Kepentingan Rakyat

Formappi: Ganjar Memahami Politik Legislasi dan Kedepankan Kepentingan Rakyat
Capres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo berbicara pada Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan calon presiden (Capres) nomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo yang pernah menjadi anggota DPR tentu saja memahami soal politik legislasi dan akan mengedepanpan kepentingan rakyat.

Lucius Karus menyampaikan hal itu, Selasa (9/1/2024) menanggapi pernyataan Ganjar yang bertekad tidak akan bergantung pada pimpinan parpol saat mengusulkan rancangan undang-undang UU ke DPR.

Sebelumnya, Ganjar menjawab pertanyaan terkait sulitnya pengesahan sejumlah UU yang diusulkan pemerintah ke DPR karena membutuhkan persetujuan pimpinan parpol. Salah satunya RUU Tentang Perampasan Aset.

Menurut Lucius, kehebatan seorang pemimpin terlihat dari bagaimana bisa mengatasi kepentingan kelompok untuk kepentingan rakyat.

“Kehebatan presiden justru bagaimana mengatasi kepentingan kelompok seperti parpol-parpol untuk sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat,” tegas Lucius.

Menurut dia, selama ini proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) sarat dengan kepentingan penguasa.

“Makanya disebut politik legislasi. Ya, kalau namanya politik, maka unsur-unsur utama dalam dunia politik mulai dari parpol hingga DPR, semuanya punya andil atau bisa dikatakan bergantung satu sama lain,” ujar Lucius.

Oleh karena itu, pembentukan RUU membutuhkan dukungan politik. Dengan demikian, tak bisa tidak, Presiden harus berkomunikasi dengan elite parpol di parlemen agar dapat mendorong RUU tertentu segera dibahas dan disahkan.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan Ganjar Pranowo yang pernah jadi anggota DPR memahami politik legislasi dan akan mengedepanpan kepentingan rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News