Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
jpnn.com, JAKABARING - Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai Polri sudah bekerja sesuai koridor dalam menjaga keamanan pada tahun politik khususnya Pilkada.
"Saya kira secara umum kalau ukuran kita itu, soal keamanan dan ketertiban penyelenggaraan pilkada kemarin, saya kira tidak ada masalah yang sangat serius yang muncul dari aspek keamanan ya," ujar Lucius dalam keterangan, Selasa (31/12).
Adapun terkait isu ketidaknetralan aparat penegak hukum yang berkembang di pilkada, Lucius meyakini hal tersebut dibuat oleh para calon kepala daerah untuk kepentingan politik.
Sehingga, dalam hal ini, Polri menjadi korban persaingan antara calon kepala daerah yang bersaing.
"Polri punya tugas untuk melakukan keamanan dalam proses penyelenggaraan pemilu sangat mungkin memang menjadi objek yang bisa dituduh melakukan pelanggaran oleh pihak yang tertentu gitu ya," ungkap Lucius.
Selain isu netralitas, Lucius juga menilai kritik yang datang terkait peran polri yang di luar tupoksi merupakan hal-hal yang selalu menjadi evaluasi internal.
"Mungkin saja dugaan banyak kalangan soal kerja Polri yang tidak sesuai dengan tupoksi hanya ekspresi kekecewaan saja. Pada prinsipnya, keamanan berlangsungnya pilkada mestinya sudah membuktikan kerja Polri yang tepat," tuturnya.
Terlepas dari kritik yang datang, Lucius mengungkapkan bukti kinerja Polri dalam hal menjaga keamanan sudah baik dari proses penetapan calon oleh KPU berjalan dengan lancar.
Polri dianggap bekerja sesuai dengan koridornya dalam pengamana Pemilu dan Pilkada 2024.
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya