Formappi: Masyarakat Tolak Unsur Parpol di KPU

Formappi: Masyarakat Tolak Unsur Parpol di KPU
Formappi: Masyarakat Tolak Unsur Parpol di KPU
Lebih lanjut, Salang merinci proses penelitian Formappi yang dilangsungkan dari 13 Januari 2011 hingga 7 Februari 2011 di wilayah Jakarta Selatan. "Sekitar 73 persen koresponden menolak kehadiran parpol di KPU, 4 persen setuju dan 23 persen menyatakan tidak tahu," ungkap Salang.

Gambaran itu kata Salang lagi, mendekati kebenaran bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan bahwa anggota parpol tidak ikut-ikutan aktif dalam proses penyelenggaraan pemilu. Masyarakat mengharapkan anggota parpol murni sebagai kontestan sehingga hasil dari pelaksanaan pesta demokrasi ada jaminan objektivitasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang mengungkapkan mayoritas masyarakat menolak kehadiran unsur partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News