Formappi: Masyarakat Tolak Unsur Parpol di KPU
Minggu, 27 Februari 2011 – 19:43 WIB

Formappi: Masyarakat Tolak Unsur Parpol di KPU
Lebih lanjut, Salang merinci proses penelitian Formappi yang dilangsungkan dari 13 Januari 2011 hingga 7 Februari 2011 di wilayah Jakarta Selatan. "Sekitar 73 persen koresponden menolak kehadiran parpol di KPU, 4 persen setuju dan 23 persen menyatakan tidak tahu," ungkap Salang.
Gambaran itu kata Salang lagi, mendekati kebenaran bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan bahwa anggota parpol tidak ikut-ikutan aktif dalam proses penyelenggaraan pemilu. Masyarakat mengharapkan anggota parpol murni sebagai kontestan sehingga hasil dari pelaksanaan pesta demokrasi ada jaminan objektivitasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang mengungkapkan mayoritas masyarakat menolak kehadiran unsur partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini