Formappi: Menata Politik Nasional dari Pinggiran

Formappi: Menata Politik Nasional dari Pinggiran
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar.FOTO: RMOL

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Tommy Legowo menilai, tanggung jawab masyarakat desa dalam mengontrol dan mengawasi pemerintahan desa harus diwadahi. 

Karena itu, pelaksanaan program penguatan kapasitas desa seperti kegiatan pendampingan, harus berorientasi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

“Penataan politi nasional harus dimulai dari desa, hal ini bersejajaran/simetris dengan agenda prioritas strategis Nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo,” tandas Tommy Legowo, Rabu (23/9).

Pandangan Tommy senada dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar.

Menurutnya, membangun Indonesia dari pingiran, daerah terpencil dan desa, sudah menjadi komitmen kerja pemerintah Jokowi-JK yang tertuang dalam nawacita ketiga. 

Kementerian Desa pun menjalankan tugas ini dalam kerja keras, apalagi baru kali ini desa dijadikan fokus utama untuk pembangunan nasional.

“Negara kita baru mulai menjadikan desa sebagai basis utama pembangunan, karena sebelumnya pembangunan itu dimulai dari pusat baru menetes ke desa. Karena itu, butuh kerja keras dan kejelian agar cita-cita desa membangun Indonesia bisa terwujud sesegera mungkin,” ujarnya.

Menteri dari Pati, Jawa Tengah ini membeberkan, potret tentang desa saat ini menunjukkan dari 74.093 jumlah desa di seluruh Indonesia, 27,23 persen berkategori desa tertinggal. 68,85 persen desa berkembang, dan hanya 3,91 persen desa maju. Problemnya lagi, pembangunan antara Indonesia Timur dan Indonesia Barat, khususnya Jawa, terjadi ketimpangan.

Mengacu pada data, lanjut Marwan, diketahui terjadi ketimpangan persebaran penduduk produktif antara kota dan desa secara signifikan. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010  sebanyak 237.641.326 jiwa, yang mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 118 320 256 jiwa (49,79 persen) dan di daerah perdesaan sebanyak 119 321 070 jiwa (50,21 persen). Artinya potensi secara kuantitas, potensi Sumber Daya Manusia di Desa lebih besar dibandingkan di Kota.

JAKARTA - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Tommy Legowo menilai, tanggung jawab masyarakat desa dalam mengontrol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News