Formappi: MKD Bisa Memulai Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin
Senin, 27 September 2021 – 14:08 WIB

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Ilustrasi/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc
Lucius Formappi menegaskan MKD tidak boleh merasa persoalan sudah selesai dengan proses hukum di KPK.
Sebab, MKD sebagai alat kelengkapan dewan itu punya tanggung jawab moral untuk memastikan proses etik yang adil terhadap anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peneliti Formappi Lucius Karus menyoroti kinerja MKD DPR yang dinilai tak cekatan merespons dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja