Formappi: MKD Bisa Memulai Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin
Senin, 27 September 2021 – 14:08 WIB
Lucius Formappi menegaskan MKD tidak boleh merasa persoalan sudah selesai dengan proses hukum di KPK.
Sebab, MKD sebagai alat kelengkapan dewan itu punya tanggung jawab moral untuk memastikan proses etik yang adil terhadap anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peneliti Formappi Lucius Karus menyoroti kinerja MKD DPR yang dinilai tak cekatan merespons dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting