Formappi Perkirakan Rekomendasi Pansus Century
Selasa, 02 Februari 2010 – 15:53 WIB
JAKARTA - Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century tersisa satu minggu lagi. Di penghujung masa tugasnya tersebut, secara kasat mata menurut pandangan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Pansus yang beranggotakan 30 orang itu bisa dikatakan terpecah dalam dua kelompok besar. Disebutkan, ada empat kategori yang digali oleh Pansus Century sejauh ini. Yang pertama ialah soal merger bank; kedua soal pengawasan Bank Indonesia (BI); ketiga perkara bailout; serta keempat soal posisi Boediono dan Sri Mulyani.
Kelompok pertama terdiri dari 14 orang yang berasal dari empat fraksi, masing-masing Demokrat (8 orang), PPP (2), PKB (2) dan PAN (2). Sementara kelompok kedua terdiri dari 16 orang yang berasal dari lima fraksi, masing-masing yaitu Golkar (6), PDIP (5), PKS (3), serta Gerindra (1) dan Hanura (1). Kedua kelompok besar itu saat ini tengah berseteru soal rumusan rekomendasi sementara Pansus, sementara Formappi sendiri telah merumuskan rekomendasi sementara tersebut.
"Rumusan ini hanya semacam proyeksi rekomendasi Pansus Hak Angket Century, yang didasari pada rapat-rapat Pansus dan sikap masing-masing fraksi selama berlangsungnya proses pemanggilan para saksi oleh Pansus yang digelar secara terbuka," ujar Koordinator Formappi, Sebastian Salang, di Jakarta, Selasa (2/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century tersisa satu minggu lagi. Di penghujung masa tugasnya tersebut, secara kasat
BERITA TERKAIT
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas