Formasi 1 Juta PPPK Tidak Tercapai, MenPAN-RB Isi dengan Guru Agama
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengakui formasi 1 juta guru PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2021 tidak terpenuhi.
Padahal, pemerintah sudah melakukan sosialisasi sejak jauh hari untuk pengajuan usulan formasi tersebut.
"Deputi saya sampai menagih ke pemda, mana, mana itu kebutuhan formasi CPNS maupun PPPK tetapi ternyata tidak semua yang mengajukan usulan. Sebanyak 1 juta PPPK guru saja enggak tercapai, kan, kuotanya," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6).
Menurutnya, khusus formasi 1 juta guru PPPK pihaknya sempat didatangi pejabat Kementerian Agama (Kemenag) serta sejumlah kepala daerah. Mereka meminta formasi guru agama.
"Direktur Pendidikan Agama Katolik bilang kalau sekolah-sekolah Katolik, 60 persennya beragama Islam sehingga beliau bertanya bisa tidak mendapatkan PPPK guru agama Katolik," ungkapnya.
Menurutnya, karena memang dibutuhkan, maka KemenPAN-RB pun memberikan formasi PPPK guru agama Katolik.
Begitu juga sejumlah kepala daerah yang minta formasi guru agama, juga diberikan.
"Karena daerah mengusulkan kebutuhan PPPK guru tidak banyak, padahal kebutuhan guru di daerah banyak. Akhirnya, usulan Kemenag untuk PPPK guru agama madrasah dan sekolah umum kami masukkan," jelasnya.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan formasi 1 juta guru PPPK tidak terpenuhi. Menurut dia, usulan daerah untuk kebutuhan guru PPPK tidak banyak, sehingga usulan Kemenag untuk formasi guru agama dipenuhi.
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh