Formasi 700 Ribu Guru Akan Diisi PPPK, Simak Penjelasan Pak Tjahjo

Formasi 700 Ribu Guru Akan Diisi PPPK, Simak Penjelasan Pak Tjahjo
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (23/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengajukan usulan kebutuhan formasi 700 ribu lebih guru PNS.

Namun, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kebutuhan guru itu hanya akan diisi oleh PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

"Nanti kekurangan guru di seluruh daerah akan kami isi dengan PPPK. Ini sesuai dengan amanat PP Manajemen PPPK di mana tenaga pendidik merupakan jabatan fungsional," terang Menteri Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (6/7).

Dia menegaskan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk PNS dan PPPK.

Namun, formasi untuk CPNS akan dikurangi dan yang diperbanyak PPPK.

"Seluruh tenaga fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh akan diarahkan menjadi PPPK. Makanya saat ini kami melakukan penataan birokrasi untuk mengatur jabatan fungsional itu," bebernya.

Sebelumnya Menteri Tjahjo mengungkapkan, kebutuhan ASN untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh lebih dari sejuta.

Melihat kondisi saat ini, kebutuhan tersebut dipenuhi lewat rekrutmen PPPK.

MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai pengisian kekurangan 700 ribu lebih guru akan diisi PPPK, bukan PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News