Formasi 700 Ribu Guru Akan Diisi PPPK, Simak Penjelasan Pak Tjahjo
Senin, 06 Juli 2020 – 11:43 WIB

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (23/6). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK ada 147 jabatan fungsional.
Dari 147 jabatan itu guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh masuk dalam jabatan fungsional PPPK. (esy/jpnn)
MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai pengisian kekurangan 700 ribu lebih guru akan diisi PPPK, bukan PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah