Formasi CPNS 2013, Daerah Dijatah 40 Ribu
Jumat, 22 Februari 2013 – 01:26 WIB
JAKARTA--Meskipun kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah berakhir, bukan berarti pemerintah daerah boleh merekrut CPNS sebanyak-banyaknya.
Tahun ini pemerintah tetap menerapkan kebijakan zero growth (pertumbuhan nol) menuju minus growth (minus pertumbuhan).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, penambahan formasi CPNS dari jalur umum untuk tahun ini hanya sebanyak 60 ribu, yakni 40 ribu untuk daerah dan 20 ribu untuk instansi pusat.
“Usulan tambahan harus berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja. Selain itu, instansi itu harus sudah memiliki proyeksi kebutuhan pegawai 5 tahun ke depan,” ujar Azwar kepada wartawan di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (21/02).
JAKARTA--Meskipun kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah berakhir, bukan berarti pemerintah daerah boleh merekrut
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!