Formasi CPNS 2021: Yang Pengin jadi PNS Tenaga Administrasi, Maaf ya
jpnn.com, MAKASSAR - Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo yang menginginkan PNS tenaga administrasi mengisi kekurangan tenaga teknis di instansi pemerintahan pusat dan daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauz setuju pemda tidak boleh lagi menerima banyak tenaga administrasi karena yang dibutuhkan PNS tenaga teknis.
"Kita (Pemprov Sulsel, red) buka CPNS tahun depan, maka Pemerintah daerah harus mempersiapkan e-Formasi. Karena aplikasi e-Formasi ini harus mengacu kepada surat edaran dari Menpan-RB," katanya di Makassar, Senin (3/8).
Sesuai kebijakan pemerintah pusat, maka formasi jabatan administrasi harus dialihkan ke tenaga teknis seperti bidang pendidikan, kesehatan dan penyuluh.
Ia menjelaskan keinginan Menpan-RB sudah harus dilakukan dan sesuaikan secepatnya. Pihaknya juga sudah mengumpulkan seluruh kepada OPD Pemprov Sulsel untuk membahas persiapan yang akan dilakukan.
"Tiga hari lalu, kita (Pemprov Sulsel) sudah kumpulkan para kepala OPD yang ada di Pemprov. Dan disampaikan bahwa paling lambat 21 Agustus 2020, e-Formasi setiap OPD sudah harus masuk untuk kemudian dikirim secara daring ke Jakarta," ujarnya.
"Tidak banyak lagi tenaga administrasi, fokus untuk tenaga teknis. Secara nasional akan dibatasi jumlahnya karena akan dipindahkan ke tenaga teknis," lanjut dia
Ia mengatakan konsolidasi OPD dan kemudian menyusun ulang e-Formasi sesuai petunjuk Menpan RB itu harus dilakukan dan sementara sudah dijalankan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Usulan Formasi CPNS 2021, Pemprov akan menyesuaikan kebijakan Menpan-RB Tjahjo Kumolo soal PNS tenaga administrasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai
- Mulai 1 Januari 2025, Guru Tak Perlu Mengajar Tatap Muka 24 Jam