Formasi CPNS, Honorer Dijatah 40 Persen
Senin, 27 September 2010 – 13:25 WIB
JAKARTA -- Meski tim verifikasi dan validasi data honorer baru akan turun awal Oktober mendatang, namun pemerintah pusat sudah menetapkan jatah CPNS untuk pelamar umum maupun dari tenaga honorer. Pelamar umum dijatah 60 persen, sedangkan honorer 40 persen. Prosentase 40 persen dari tenaga honorer, menurut politisi Partai Demokrat itu sudah maksimal. Jika dari hasil verifikasi dan validasi jumlahnya berkurang, maka jatah 40 persen akan dikurangi. "Mudah-mudahan saja, jumlah honorer yang memenuhi syarat tidak membengkak agar tidak menggerus jatah pelamar umur," tandasnya.
"Kuotanya sudah kita tetapkan. Dari 300 ribu CPNS yang akan diterima tahun ini, 225 ribu untuk CPNS daerah. Itupun 40 persennya dari honorer," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan yang dihubungi JPNN, Senin (27/9). Ditanya jika hasil verifikasi dan validasi data menunjukkan jumlahnya membengkak, Mangindaan menyatakan, data sudah tidak mungkin membengkak lagi.
Baca Juga:
"Ya tidak mungkin melonjak lah. Sebelumnya ada dibilang 197 ribu lebih, begitu BKD disuruh mengusulkan jumlahnya hanya sekitar 131 ribu lebih. Karena ternyata banyak daerah yang tidak memiliki honorer lagi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meski tim verifikasi dan validasi data honorer baru akan turun awal Oktober mendatang, namun pemerintah pusat sudah menetapkan jatah CPNS
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024