Formasi CPNS Khusus Penerima Beasiswa Didominasi Anak Pejabat
Persyaratan akan Digodok untuk Diseragamkan
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (KemenPAN-RB) akan menggodok formasi CPNS khusus penerima beasiswa . Hanya saja, ada ketentuan mengikat yang akan diberlakukan untuk formasi tersebut.
"Memang banyak daerah yang meminta formasi CPNS khusus bagi penerima beasiswa. Namun belum bisa dikabulkan karena selama ini syarat penerima beasiswa tidak jelas. Artinya tergantung dari kebijakan masing-masing kepala daerah," beber Syamsul Rizal, Kabid Pengadaan Aparatur KemenPAN-RB kepada media ini, Kamis (23/10).
Rencananya, KemenPAN-RB akan membahas tentang hal tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri tahun depan. Pasalnya, Kemendagri-lah yang akan ditunjuk sebagai koordinator untuk formasi khusus penerima beasiswa.
"Sebelum formasi CPNS khusus penerima beasiswa diberikan, syarat penerima beasiswa harus diseragamkan dulu. Persyaratannya nanti akan ditentukan Kemendagri," terangnya.
Dia menyoroti penerima beasiswa di daerah yang didominasi anak kalangan pejabat, kerabat maupun kenalan. Padahal beasiswa harusnya dipertuntukkan bagi anak-anak cerdas tapi kurang mampu.
"Nah yang begini ini harus diluruskan dulu. Kalau semuanya sudah seragam, baru kita beri formasi khusus untuk penerima beasiswa," tandasnya.
Dalam seleksi CPNS 2014, pemerintah memberikan formasi khusus bagi penyandang disabilitas, atlet berprestasi, guru yang bekerja di wilayah terluar terpencil terdepan, lulusan terbaik (cumlaude), dan putra putri Papua. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (KemenPAN-RB) akan menggodok formasi CPNS khusus penerima beasiswa .
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah