Formasi CPNS Masih Diusulkan, yang Beredar Hoaks
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng mengusulkan 1.560 formasi CPNS 2018. Sementara usulan dari pemerintah kabupaten/kota, jumlahnya berbeda-beda. Berapa jumlah yang disetujui pemerintah pusat, hingga saat ini belum ada kepastian.
Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada dan tidak mudah percaya informasi penerimaan CPNS yang berasal dari luar lembaga resmi.
Pj Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menjelaskan, pemprov sudah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk formasi CPNS yang dibutuhkan. Pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Sudah diajukan, tetapi berapa yang disetujui belum tahu. Kami masih menunggu,” terang Fahrizal kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Jika ada informasi di media sosial (medsos) mengenai jumlah formasi Kalteng, syarat dan sebagainya, dipastikan tidak benar.
“Jangan percaya formasi dan syarat ini dan itu yang bertebaran di medsos. Kalau bukan dari rilis lembaga resmi berarti itu hoaks,” tukas dia.
Dia meminta masyarakat bersabar menunggu informasi resmi. Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat formasi hoaks mengenai CPNS.
“Nanti kalau sudah ada rilis resmi, kami pasti undang media dan mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Jadi bersabar saja,” jelas dia.
Masyarakat dimintai menunggu informasi resmi mengenai formasi CPNS 2018 dan tidak mudah percaya dengan kabar yang menyebar via medsos.
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Sudah Diangkat jadi PNS, Tapi Masih Sedih Ada Teman Honorer K2 Tak Lolos CPNS
- Pernyataan Terbaru BKN soal SK Pengangkatan CPNS
- Selamat 1.964 PNS Baru Sudah Terima SK
- Ada CPNS Belum Bertugas tapi Sudah Minta Pindah
- Gaji Pertama CPNS Baru Hanya 80 Persen dari Gapok