Formasi CPNS Sesuai Kemampuan Daerah
Jumat, 19 Februari 2010 – 17:37 WIB
JAKARTA - Meski pemerintah daerah diberikan peluang untuk terus mengusulkan kebutuhan PNS, namun pemerintah pusat akan memperketat penyusunan formasinya. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kemampuan daerah dalam membayar gaji PNS. Mangindaan pun menyoroti perilaku pemda yang menjadikan PNS sebagai 'ladang' untuk mendapatkan dana lebih. Asumsinya, jika PNS banyak, maka DAU yang akan digelontorkan pusat juga banyak. "Itu salah. PAD-lah yang harusnya menjadi sektor penerimaan utama daerah," ucapnya pula.
"Pengukuran kemampuan daerah membayar gaji dilihat dari APBD-nya. Berapa sih PAD yang dihasilkan? Kalau PAD-nya banyak, berarti daerahnya tidak kesulitan membayar," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), EE Mangindaan, kepada JPNN, Jumat (19/2).
Bagi daerah yang usulannya banyak tapi APBD-nya sedikit, dikatakan Mangindaan lagi, pusat akan memperkecil kuotanya. Sedangkan yang APBD-nya besar, pemerintah pun akan memberikan kuota lebih besar, dengan catatan pemda setempat memang membutuhkan tenaga PNS tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski pemerintah daerah diberikan peluang untuk terus mengusulkan kebutuhan PNS, namun pemerintah pusat akan memperketat penyusunan formasinya.
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak