Formasi CPNS Sesuai Kemampuan Daerah
Jumat, 19 Februari 2010 – 17:37 WIB
JAKARTA - Meski pemerintah daerah diberikan peluang untuk terus mengusulkan kebutuhan PNS, namun pemerintah pusat akan memperketat penyusunan formasinya. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kemampuan daerah dalam membayar gaji PNS. Mangindaan pun menyoroti perilaku pemda yang menjadikan PNS sebagai 'ladang' untuk mendapatkan dana lebih. Asumsinya, jika PNS banyak, maka DAU yang akan digelontorkan pusat juga banyak. "Itu salah. PAD-lah yang harusnya menjadi sektor penerimaan utama daerah," ucapnya pula.
"Pengukuran kemampuan daerah membayar gaji dilihat dari APBD-nya. Berapa sih PAD yang dihasilkan? Kalau PAD-nya banyak, berarti daerahnya tidak kesulitan membayar," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), EE Mangindaan, kepada JPNN, Jumat (19/2).
Bagi daerah yang usulannya banyak tapi APBD-nya sedikit, dikatakan Mangindaan lagi, pusat akan memperkecil kuotanya. Sedangkan yang APBD-nya besar, pemerintah pun akan memberikan kuota lebih besar, dengan catatan pemda setempat memang membutuhkan tenaga PNS tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski pemerintah daerah diberikan peluang untuk terus mengusulkan kebutuhan PNS, namun pemerintah pusat akan memperketat penyusunan formasinya.
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian