Formasi CPNS Tak Bisa Diganti
Rabu, 09 Desember 2009 – 15:42 WIB
JAKARTA- Harapan pemerintah daerah untuk mengisi formasi CPNS yang tidak ada pelamarnya, tampaknya tak akan kesampaian. Menurut Deputi Kementerian PAN & RB Ramli Naibaho, formasi CPNS yang sudah ditetapkan lewat SK Menteri tidak bisa diganti. Sebab, penetapan formasi CPNS telah disesuaikan dengan analisis dan keuangan negara. Terhadap kosongnya formasi CPNS, Ramli menegaskan, tidak akan ada penggantian. Yang dilakukan pusat adalah memasukkan jumlah formasi 2009 ke formasi 2010.
"Beberapa daerah memang datang ke MenPAN & RB untuk konsultasi apakah bisa mengganti formasi CPNS. Alasannya formasinya kosong karena tidak ada pelamarnya," ungkap Ramli yang ditemui JPNN, Rabu (9/12).
Dijelaskannya, jika pemda membuka lowongan CPNS secara terbuka dan tidak sebatas di satu daerah, tak akan ada formasi yang kosong. "Kan sudah sejak awal, pemda diimbau untuk mengumumkan seleksi CPNS secara terbuka dan global. Tapi ternyata masih banyak yang tidak melaksanakannya. Akibatnya muncul laporan formasinya kosong dengan jumlah ratusan," sesalnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Harapan pemerintah daerah untuk mengisi formasi CPNS yang tidak ada pelamarnya, tampaknya tak akan kesampaian. Menurut Deputi Kementerian
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis