Formasi CPNS tak Harus Sama dengan Jumlah PNS Pensiun

Formasi CPNS tak Harus Sama dengan Jumlah PNS Pensiun
PNS. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/JPG

Pemerintah harus memikirkan matang kemampuan keuangan dalam menggaji dan pengembangan karir ASN itu.

Slamet memastikan akan ada pembatasan kuota mulai tingkat pusat, provinsi, sampai daerah. ‘’Pasti akan ada kuota mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, dari pusat sampai daerah. Nah, pemerintah daerah juga harus ikut berpikir, karena mereka akan menggaji ASN sampai pensiun,’’ paparnya.

Slamet mengungkapkan, Pemkot Madiun harus berhitung matang jika membuka rekrutmen CPNS. Perlu pertimbangan wilayah pelayanan yang hanya tiga kecamatan dan workload atau beban kerja.

Dia menegaskan bahwa seorang ASN sekarang ini mampu melakukan banyak pekerjaan di satu jabatan. Jika penyelesaian tugas tidak lagi membutuhkan lebih dari seorang personel, maka tidak perlu ada penambahan.

‘’Perkembangan teknologi informasi semakin memudahkan kerja ASN. Penambahan harus seefektif dan seefisien mungkin,’’ tegas Slamet.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun Haris Rahmanudin mengklaim usulan 198 formasi CPNS itu sudah didasarkan analisis beban kerja.

Total ASN di lingkup pemkot sekarang ini 3.471 kepala. Bahkan, sejatinya ada kekurangan 2.010 personel jika mengacu angka ideal. Usulannya itu untuk mengisi tenaga di bidang prioritas. ‘’Tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di Kota Madiun sangat kurang jumlahnya,’’ ungkapnya.

Kekurangan personel itu terpaksa diisi tenaga kontak dan tenaga harian lepas (THL). Pemkot sekarang ini sudah mempekerjakan 306 tenaga kontrak dan sekitar 500 THL.

Formasi CPNS yang akan direkrut tahun ini tidak harus sama dengan jumlah PNS pensiun. Rekrutmen CPNS harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News