FORMASI dan APTI Tegas Menolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2020
jpnn.com, JAKARTA - Forum masyarakat Industri rokok seluruh Indonesia (Formasi) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) tegas menolak rencana kenaikan cukai tembakau pada 2021.
Alasannya, rencana kenaikan cukai tidak akan efektif menaikan penerimaan negara.
Semakin cukai rokok naik, harga rokok menjadi semakin tinggi, penjualan rokok menjadi semakin susah.
Akhirnya yang laku di pasaran adalah rokok-rokok illegal yang tidak menggunakan label cukai. Akibatnya penerimaan negara dari sisi cukai juga akan menurun drastis.
“Seluruh anggota Formasi, merasa berat jika tarif cukai naik. Kenaikan tarif cukai tidak akan efektif terhadap penerimaan negara. Sebab selama ini peredaran rokok ilegal semakin marak. Kalau tarif cukai naik, ini malah memberi rongga kepada pelaku ilegal untuk giat produksi,” papar Sekjen Formasi JP Suhardjo.
Menurut Suhardjo, pemerintah harus mempertimbangkan perlindungan kepada pabrikan menengah kecil sebelum mengeluarkan kebijakan. Jika ada pertimbangan target penerimaan negara, pihaknya tidak memungkiri hal itu. Namun tentu sasarannya bukan rokok saja, ada bidang lain yang bisa dikelola.
Saat ini anggota Formasi mencapai sekitar 60–70 pabrikan dan jumlah buruhnya lebih dari 30 ribu orang.
Seharusnya para pabrik rokok yang tetap mempekerjakan para buruhnya diberikan perlindungan. Bukan malah dimatikan lewat kenaikan tarif cukai rokok yang besar setiap tahunnya.
Forum masyarakat Industri rokok seluruh Indonesia (Formasi) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) tegas menolak rencana kenaikan cukai tembakau pada 2021.
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- 5 Berita Terpopuler: Perkiraan Sisa Formasi PPPK 2024 Keluar, Ribuan Pelamar Berebut, Insyaallah Honorer Lulus
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau