FORMASI dan APTI Tegas Menolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2020

FORMASI dan APTI Tegas Menolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2020
Petani Tembakau. Foto: Radar Madura

“Kenaikan tarif cukai memberatkan industri, rokok.  Karena itu, Idealnya tarif cukai tetap, itu lebih baik. Tidak dinaikan. Apalagi karena ini masa COVID, semua kena pengaruhnya. Semua sektor lesu.  Kalau tarif cukai naik, saya tidak tahu lagi, bisa semakin banyak yang gulung tikar,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Suryana dan Sahminudin. Menurut Suryana, kenaikan cukai rokok akan menekan industri rokok.

Jumlah produksi dan penjualan rokok akan menurun karena harga rokok akan naik. Peredaran rokok illegal akan naik.

Otomatis, industri rokok juga akan menekan pembelian tembakau dari para petani tembakau. Petani tembakau semakin dirugikan.

“Kalau pemerintah berencana menaikan cukai rokok  sampai dua dijit untuk memperbesar penerimaan negara dari cukai, itu salah. Apa artinya cukai rokok naik, harga rokok naik. Tapi penjualan menurun. Pendapatan negara tetap turun.Ini yang harus diperhatikan oleh Ibu menteri dan para pejabat di kementrian keuangan,” papar Ketua APTI Jawa Barat, Suryana.

Sementara Ketua APTI NTB  Sahminudin menyampaikan, organisasinya pada Senin lalu mengadakan aksi penolakan rencana kenaikan cukai, di depan Istana Presiden.

Tiga orang perwakilan APTI diterima oleh Kantor Sekretariat Presiden (KSP). Dalam pertemuan tersebut disampaikan, pemerintah akan menaikan cukai rokok setelah Pilkada serentak pada Desember.

Cukai rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT), tidak dinaikan. Sekiranya dinaikan, naiknya sangat minimal. Sementara rokok non-SKT akan dinaikan sebesar 19 persen.

Forum masyarakat Industri rokok seluruh Indonesia (Formasi) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) tegas menolak rencana kenaikan cukai tembakau pada 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News