Formasi Khusus tapi Usia Dibatasi, Pak Manteri Sangat Kecewa

Formasi Khusus tapi Usia Dibatasi, Pak Manteri Sangat Kecewa
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

Sehingga untuk menjadi dosen bagi profesi dokter tidak harus berijazah S2. Tetapi cukup sudah berstatus sebagai profesi dokter.

Sayangnya perubahan oleh Kemenristekdikti itu disampaikan ke BKN menjelang penutupan. Nasir juga menyayangkan sistem pendaftaran CPNS online yang bersifat mengunci. Jadi ketika sudah memilih formasi tertentu, tidak bisa mengubah formasi lainnya. Dia berharap ke depan sistem pendaftaran CPNS online tidak terlalu kaku. Sehingga bisa mengkomodasi adanya perubahan.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) Ari Fahrial Syam mengakui bahwa pelamar untuk formasi CPNS dokter dari kalangan profesi dokter memang sedikit. Tetapi baginya kondisi ini tidak berpengaruh pada kualitas dosen yang bakal diterima.

Sebab pada umumnya yang melamar itu sudah magang sebagai dosen non-PNS di lingkungan kampus bersangkutan.

’’Untuk formasi dosen, 1-2 (pelamar, Red) itu sudah cukup. Yang penting dari dalam atau sudah magang,’’ katanya. Ari mengkhawatirkan peminat formasi dosen di PTN di daerah-daerah lain ikut-ikutan sepi peminat.

Dia mengakui jika dokter hanya menggantungkan penghasilan sebagai dosen, dengan besaran kurang dari RP 5 juta/bulan, cukup susah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sementara itu dari BKN belum bisa mengomentari apakah akan mengabulkan tuntutan dibukanya pendaftaran ulang bagi formasi diaspora. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan secara prinsip pendaftaran CPNS 2018 sudah ditutup Senin (15/10) lalu.

Hanya saja untuk kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Palu, serta Pemprov Sulawesi Tengah diputuskan ditunda pendaftaran CPNS-nya. Sebab kondisi di daerah tersebut masih belum normal setelah diguncang gempa dan disapu tsunami.

Pada seleksi CPNS 2018, pemerintah menyiapkan formasi khusus untuk para diaspora ilmuan tapi ternyata minim pelamar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News