Formasi Kosong PPPK 2021, Guru Honorer Tidak Dites Lagi, Pakai Sistem Rangking

Formasi Kosong PPPK 2021, Guru Honorer Tidak Dites Lagi, Pakai Sistem Rangking
Formasi PPPK guru yang kosong akan diisi oleh guru honorer K2, non-K2, guru swasta, dan lulusan PPG lewat sistem rangking. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Selain itu, setiap peserta bisa mengambil nilai passing grade tertinggi.

Misalnya, guru honorer K2 dan guru honorer non-K2 ikut tes 3 kali.

Jika passing grade terbaiknya ada di tes 2, maka itu yang diambil.

Selanjutnya, dibuat sistem rangking oleh Kemendikbudristek.

"Intinya, tes kompetensi itu kesempatannya hanya 3 kali bagi guru honorer K2 dan nonkategori di sekolah negeri. Setelah itu, tidak ada tes lagi bila mengisi formasi PPPK guru yang kosong," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Formasi PPPK guru yang kosong akan diisi oleh guru honorer K2, non-K2, guru swasta, dan lulusan PPG lewat sistem rangking


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News