Formasi Kosong PPPK 2021, Guru Honorer Tidak Dites Lagi, Pakai Sistem Rangking
Senin, 14 Juni 2021 – 20:15 WIB

Formasi PPPK guru yang kosong akan diisi oleh guru honorer K2, non-K2, guru swasta, dan lulusan PPG lewat sistem rangking. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Selain itu, setiap peserta bisa mengambil nilai passing grade tertinggi.
Misalnya, guru honorer K2 dan guru honorer non-K2 ikut tes 3 kali.
Jika passing grade terbaiknya ada di tes 2, maka itu yang diambil.
Selanjutnya, dibuat sistem rangking oleh Kemendikbudristek.
"Intinya, tes kompetensi itu kesempatannya hanya 3 kali bagi guru honorer K2 dan nonkategori di sekolah negeri. Setelah itu, tidak ada tes lagi bila mengisi formasi PPPK guru yang kosong," pungkasnya. (esy/jpnn)
Formasi PPPK guru yang kosong akan diisi oleh guru honorer K2, non-K2, guru swasta, dan lulusan PPG lewat sistem rangking
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman