Formasi PPPK 2022 Ditetapkan, Bupati Ini Singgung soal Gaji dari APBN

Namun, info terakhir saat rapat koordinasi, pihak KemenPAN-RB menyampaikan seleksinya dilaksanakan pada September ini.
"Proses seleksi akan dilaksanakan minggu ketiga dan keempat bulan September ini," ucap Nadalsyah.
Sebelumnya, Pemkab Barito Utara mengusulkan formasi PPPK untuk daerah tersebut sebanyak 953 orang.
"Usulan ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan kami, di mana nantinya gaji PPPK menjadi tanggung jawab Pemkab Barito Utara," ungkapnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!
Selain itu, Nadalsyah menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) beberapa waktu lalu, seluruh pemkab mengusulkan sistem gaji PPPK berasal dari APBN.
"Semua pemkab sepakat meminta pemerintah pusat untuk menanggung penggajian PPPK," ujar dia. (antara/jpnn)
Setelah formasi PPPK 2022 ditetapkan KemenPAN-RB, Bupati Barito Utara Nadalsyah singgung soal usulan gaji PPPK ditanggung APBN sesuai kesepakatan Apkasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?