Formasi PPPK 2022 Habis, Ketum PTKNI Serukan Guru Honorer Menyurati Presiden, Isinya Sama
jpnn.com - JAKARTA - Formasi PPPK 2022 Habis, Ketum PTKNI Serukan Guru Honorer Menyurati Presiden, Isinya Sama.
Pengumuman dan pendaftaran PPPK 2022 di akun SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat duka para guru honorer yang tidak mendapatkan formasi.
Mereka berduka karena sudah mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 tahap 1 dan 2, tetapi saat pengumuman 31 Oktober malah tidak mendapatkan formasi.
"Banyak guru honorer berdukacita. Mereka terpuruk tidak mendapatkan formasi PPPK tahun ini," kata Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah kepada JPNN.com, Selasa (1/11).
Dia pun menyerukan agar seluruh guru honorer terutama yang masuk dalam PTKNI untuk menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tembusan DPR RI, MenPAN-RB Azwar Anas, DPD RI, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu.
Surat akan menggunakan kop PTKNI, tanda tangan, dan menyantumkan alamat sekolah masing-masing guru honorer sebagai wakil PTKNI. (Format surat ada di bagian akhir berita ini).
Nasrullah berharap dengan surat yang sama isinya tersebut bisa mengetuk hati Presiden Jokowi.
"Semua guru honorer di kabupaten/kota akan kirim surat kepada Bapak Presiden dan isinya sama," kata Nasrullah. (esy/jpnn)
Inilah pemicu Ketum PTKNI menyerukan seluruh guru honorer menyurati Presiden Jokowi yang isinya terkait hasil formasi PPPK 2022.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga