Formasi PPPK 2022 Habis, Ketum PTKNI Serukan Guru Honorer Menyurati Presiden, Isinya Sama

Ini Format Surat Guru honorer kepada Presiden Jokowi
Dengan Hormat,
Kami adalah para guru honorer sekolah negeri yang sudah berbakti kepada negara ini lebih dari 3 tahun yang bergabung di dalam Perkumpulan PTKNI (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dari Kab/Kota ......
Banyak di antara kami yang sudah ikut tes ASN PPPK 2021, tetapi kami tidak mendapatkan formasi baik yang sudah masuk ke dalam Prioritas 1, 2 dan 3.
Bapak Presiden sudah mengumumkan kepada Publik saat HUT PGRI 2020 bahwa Bapak sudah menyiapkan kuota untuk guru sekolah negeri supaya diangkat menjadi ASN sebanyak 1 juta guru.
Data saat itu yang terdaftar di Dapodik lebih kurang ada 850.000 orang, sedangkan kuota yang Bapak umumkan melebihi dari jumlah honorer di sekolah negeri.
Dengan berjalannya waktu kami sudah mengikuti tes sebanyak 2 kali, tetapi kami sangat kecewa karena formasi yang disediakan sangat sedikit.
Dari itu kami memohon kepada Bapak Presiden agar membantu alokasi anggaran sesuai dengan sekolah induk kami honorer sehingga semua yang sudah honor di atas 3 tahun mendapatkan formasi semua dan semua kami bisa dilakukan observasi sesuai Juknis yang sudah dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
Demikianlah permohonan kami. Semoga Bapak Presiden mengabulkan permohonan kami.
Inilah pemicu Ketum PTKNI menyerukan seluruh guru honorer menyurati Presiden Jokowi yang isinya terkait hasil formasi PPPK 2022.
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti