Formasi PPPK 2022, Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Galau

Formasi PPPK 2022, Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Galau
Riyanto Agung Subekti terus bergerak berjuang mendapatkan status ASN. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memberikan kebijakan khusus bagi honorer K2 dalam seleksi PPPK 2022 menjadi angin segar.

Kebijakan khusus pada formasi PPPK 2022 tersebut bukan hanya untuk guru, tetapi juga tenaga kesehatan dan tenaga teknis administrasi.

Ketua Forum Honorer PTT K2 Kabupaten Banyuwangi Riyanto Agung Subekti mengungkapkan kondisi tenaga teknis administrasi saat ini galau dan bingung. Mereka butuh penjelasan detail mengenai kebijakan tersebut.

"Setiap ada informasi soal tenaga teknis administrasi, kami sangat berharap. Maklumlah delapan tahun tidak ada kebijakan yang berpihak kepada kami," ungkap Itong, sapaan akrab Riyanto Agung Subekti kepada JPNN.com, Senin (18/10).

Menurut Itong honorer K2 tenaga teknis administrasi selama ini merasa dianaktirikan pemerintah.

Namun, sedikit ada angin segar setelah membaca enam kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk PPPK 2022.

Kebijakan tersebut memberikan peluang besar bagi honorer K2 yang tersisa untuk diangkat menjadi PPPK.

Hanya saja Itong meragukan apakah kebijakan tersebut akan disambut positif Pemda. Mengingat kebijakan satu juta guru PPPK saja tidak semuanya dipenuhi Pemda.

Honorer tenaga teknis administrasi malah galau meski formasi PPPK 2022 sudah diusulkan oleh MenPAN-RB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News