Formasi PPPK 2022, Ketua Honorer Non-K2: Kami Tidak Pernah Minta jadi PNS

Formasi PPPK 2022, Ketua Honorer Non-K2: Kami Tidak Pernah Minta jadi PNS
Ketum DPP FHNK2 I Raden Sutopo Yuwono bersama pengurus lainnya saat menyerahkan dokumen kepada Pimpinan Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: dokumentasi FHNK2 I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer Nonkategeri Dua Indonesia (FHNK2 I) Bidang Kewirausahaan Aji Susanto merespons positif rencana pemerintah melakukan rekrutmen PPPK 2022.

Namun, dia meminta agar ada jatah formasi untuk honorer non-K2. 

Patokannya jangan hanya berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, honorer non-K2 tidak masuk database BKN.

"Sebaiknya jangan hanya mengandalkan database BKN yang hanya khusus honorer K2, tetapi Dapodik juga. Guru dan tenaga kependidikan honorer non-K2 terdata di Dapodik," tutur Aji kepada JPNN.com, Rabu (20/10).

FHNK2 I memberikan apresiasi kepada pimpinan Komisi X DPR RI yang konsisten mengawal rekrutmen satu juta PPPK dari pelamar honorer yang terdata pada Dapodik.

Bahkan selalu menampung aspirasi honorer non-K2 di bawah dan di atas 35 tahun yang lulus passing grade PPPK tahap I tetapi tidak mendapatkan formasi.

"Kami meminta kepada para pimpinan dan anggota Komisi X untuk tetap memperjuangkan teman-teman guru honorer yang tidak ada formasi tersebut agar bisa diangkat PPPK," terangnya.

Jika ada sisa kuota tes PPPK 2021 tahap II dan III, Aji berharap dialokasikan bagi honorer non-K2 di seleksi PPPK 2022. Apalagi selama 2018 sampai 2024, FHNK2 I hanya meminta kuota PPPK. FHNK2 I tidak pernah meminta jadi PNS.

Honorer non-K2 yang terdata di Dapodik meminta agar formasi PPPK 2022 bukan hanya untuk honorer K2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News