Formasi PPPK 2023 Terbatas, Aturan KemenPAN-RB Bakal Bikin Ratusan Ribu Honorer Gigit Jari
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah regulasi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait juknis pengadaan PPPK guru, nakes, dan tendik dinilai tidak pro honorer.
Regulasi tersebut memang memberikan banyak afirmasi kepada honorer K2 dan tenaga non-ASN, tetapi menyulitkan untuk pendaftaran.
"Percuma afirmasi banyak, tetapi honorer K2 dan tenaga non-ASN tidak semuanya bisa daftar," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (15/9).
Dia mengungkapkan banyak tenaga teknis administrasi di sekolah maupun instansi daerah latar pendidikannya SMA, sehingga tidak bisa daftar.
Masalah lainnya adalah keterbatasan formasi. Sebagian besar pemda tidak membuka formasi PPPK 2023, sehingga ratusan ribu honorer bakal gigit jari.
Bunda Nur, sapaan akrabnya menambahkan banyak honorer yang bertanya bagaimana jika instansi tempat bekerja nya tidak membuka formasi, padahal ada honorer K2.
Kalau instansinya tidak buka secara otomatis honorer akan mencari formasi di instansi lain.
Sementara, aturan KemenPAN-RB kalau mencari instansi atau daerah lain tidak bisa mendapatkan afirmasi dan tercatat sebagai pelamar umum.
Formasi PPPK 2023 terbatas, aturan KemenPAN-RB bikin ratusan ribu honorer bakal gigit jari.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg