Formasi PPPK 2024 Tahap 2: Bandingkan Kuota Guru dan Tenaga Teknis, Jauh

Jumlah Formasi PPPK 2024 Tahap 2
Achrawi menyebutkan, pada seleksi PPPK 2024 tahap 2, Pemkot Bengkulu menerima total alokasi yang disediakan sebanyak 2.394 formasi.
Hal tersebut telah diumumkan sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024.
"Untuk total kebutuhan (PPPK di Kota Bengkulu) sendiri sebanyak 2.394 alokasi formasi pada tahap kedua dengan alokasi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," ujar dia.
Untuk alokasi kebutuhan pada pelaksanaan tes PPPK tahap kedua tersebut terdiri atas 58 orang tenaga guru, sebanyak 294 tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang mencapai 2.042 orang.
Untuk persyaratan masyarakat yang ingin mengikuti pelaksanaan tes PPPK 2024 tahap 2, yaitu pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi Pemkot Bengkulu dengan kurun waktu minimal selama dua tahun atau lebih secara terus menerus.
Sedangkan untuk formasi seperti guru, harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di dalam data Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta telah mengajar sekurang-kurangnya selama empat semester atau dua tahun secara terus menerus di sekolah negeri yang ada di Kota Bengkulu.
Adapun untuk tenaga Kesehatan, yaitu memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan formasi dan telah bekerja selama dua tahun secara terus menerus selama dua tahun pada instansi Pemkot Bengkulu.
Selanjutnya, persyaratan khusus bagi pelamar tenaga teknis pemadam kebakaran harus menyertakan surat keterangan sehat dan surat keterangan bukan penyandang disabilitas. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berikut ini info seputar jumlah formasi PPPK 2024 tahap 2 yang perlu diketahui para honorer tenaga teknis.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi