Formasi PPPK 2024 Terbatas, Angin Segar dari Senayan untuk Honorer

Formasi PPPK 2024 Terbatas, Angin Segar dari Senayan untuk Honorer
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf bicara mengenai kesejahteraan guru honorer, berkaitan dengan formasi PPPK 2024 yang terbatas. Ilustrasi Foto: Humas DPR RI

jpnn.com - JAKARTA – Pendaftaran PPPK 2024 dipastikan tidak akan mengakomodasi seluruh honorer atau non-ASN yang mencapai sekitar 1,7 juta.

Memang, para honorer yang mendaftar, tetapi tidak mendapatkan formasi, dijanjikan akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Namun, seperti diatur di sejumlah regulasi yang sudah terbit, pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu juga memerlukan proses tersendiri, antara lain melalui usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi X DPR RI secara khusus meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap guru honorer.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai pemerintah perlu segera meninjau kembali struktur upah guru honorer dan menetapkan standar minimum demi mewujudkan kesejahteraan guru di tanah air.

"Pemerintah perlu segera meninjau kembali struktur upah bagi guru honorer serta menetapkan standar minimum yang jelas agar mereka mendapatkan gaji yang sesuai dengan peran penting yang mereka emban," kata Dede Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/10).

Hal tersebut disampaikan Dede menanggapi kisah seorang guru honorer asal Sukabumi, Jawa Barat, bernama Alvi Noviardi yang viral di media sosial.

Diketahui, Alvi Noviardi memulung sepulang mengajar. Memulung menjadi pekerjaan sampingan Alvi selama 36 tahun terakhir untuk menutupi kebutuhan hidupnya.

Bisa dipastikan seleksi atau pendaftaran PPPK 2024 tidak bisa menampung seluruh honorer yang sisanya masih mencapai 1,7 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News