Formasi PPPK 891, tetapi Masih Ada 752 Guru Tanpa Status, Piye to?

Formasi PPPK 891, tetapi Masih Ada 752 Guru Tanpa Status, Piye to?
Para guru GTT yang belum terima SK PPPK di kantor DPRD Lombok Tengah, Provinsi NTB, Selasa (15/8/2023). Foto: ANTARA/Akhyar Rosidi

jpnn.com - LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mendapatkan kuota PPPK sebanyak 891 orang pada seleksi ASN 2023.

Jumlah formasi PPPK 2023 itu untuk tenaga kesehatan sebanyak 713, tenaga teknis 59 orang, dan guru 119.

"Dan tenaga guru sebanyak 119 orang bidang studi yang masih dibutuhkan antara lain Bahasa Indonesia, PKN, Penjaskes, Prakarya, BK, dan Seni Budaya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan saat menerima ratusan guru honorer yang telah lulus PPPK 2022 tanpa status di kantor DPRD setempat, Selasa (15/8).

Lalu Wardihan mengatakan Pemkab Lombok Tengah tidak bisa mengusulkan formasi guru dengan jumlah banyak, karena proses pengusulan formasi itu disesuaikan dengan kebutuhan.

"Dari data yang diterima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kebutuhan guru kelas SD di Lombok Tengah itu telah melebihi," katanya.

"Pengusulan formasi PPPK 2023 ini menggunakan data Dapodik, sehingga muncul formasi guru itu 119 orang di 2023," kata Lalu.

Dikatakan, pemda hanya mengusulkan kebutuhan. Penentuan jumlah formasi yang diberikan ditentukan pemerintah pusat.

Nasib 752 Guru Tanpa Status

Jelang pendaftaran PPPK 2023, ternyata masih banyak guru lulus seleksi 2022 yang hingga saat ini belum menerima SK penempatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News