Formasi PPPK Guru 2022 Sebanyak 758 Ribu, Honorer Malah Berduka, Oh Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Kuota atau jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 yang diusulkan Kemendikbudristek sebanyak 758 ribu lebih.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebutkan kuota tersebut terdiri dari sisa formasi PPPK guru 2021 ditambah dengan jumlah guru PNS yang pensiun.
Anehnya, kuota sebanyak itu malah disambut dukacita sejumlah pengurus forum guru honorer.
Pasalnya, setelah mereka menanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah usulan kebutuhan PPPK 2022 yang diajukan sangat minim, bahkan ada daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK guru.
"Menangis saya karena sampai hari ini daerah kami tidak mengajukan formasi PPPK guru," kata Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Senin (7/3).
Dia mengungkapkan, Kabupaten Kebumen hanya mengajukan formasi untuk PPPK nonguru. Itu pun jumlahnya hanya 45.
Dia khawatir tidak akan terakomodasi dalam PPPK guru 2022. Sebab, Pemkab Kebumen tidak punya dana lagi.
"Kalau Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah, Pak Bupati mau mengajukan formasi PPPK guru," ucapnya.
Berita P3K Terbaru: Kuota atau jumlah formasi PPPK guru 2022 sebanyak 758 ribuan, tetapi honorer malah berduka, ada apakah?
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen