Formasi PPPK Guru 2022 Sebanyak 758 Ribu, Honorer Malah Berduka, Oh Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Kuota atau jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 yang diusulkan Kemendikbudristek sebanyak 758 ribu lebih.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebutkan kuota tersebut terdiri dari sisa formasi PPPK guru 2021 ditambah dengan jumlah guru PNS yang pensiun.
Anehnya, kuota sebanyak itu malah disambut dukacita sejumlah pengurus forum guru honorer.
Pasalnya, setelah mereka menanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah usulan kebutuhan PPPK 2022 yang diajukan sangat minim, bahkan ada daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK guru.
"Menangis saya karena sampai hari ini daerah kami tidak mengajukan formasi PPPK guru," kata Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Senin (7/3).
Dia mengungkapkan, Kabupaten Kebumen hanya mengajukan formasi untuk PPPK nonguru. Itu pun jumlahnya hanya 45.
Dia khawatir tidak akan terakomodasi dalam PPPK guru 2022. Sebab, Pemkab Kebumen tidak punya dana lagi.
"Kalau Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah, Pak Bupati mau mengajukan formasi PPPK guru," ucapnya.
Berita P3K Terbaru: Kuota atau jumlah formasi PPPK guru 2022 sebanyak 758 ribuan, tetapi honorer malah berduka, ada apakah?
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- Demo Honorer juga Bergolak di Daerah, Pasal 66 jadi Landasan, Maunya Full
- Demo Honorer juga Menyorot PP Manajemen ASN dan Rekrutmen CPNS 2025
- Ribuan Honorer Bahagia jadi PPPK 2024, Ratusan Lainnya Enggak Dianggap