Formasi PPPK Guru 2022 Sebanyak 758 Ribu, Honorer Malah Berduka, Oh Ini Penyebabnya

Formasi PPPK Guru 2022 Sebanyak 758 Ribu, Honorer Malah Berduka, Oh Ini Penyebabnya
Ketua Forum GTT Kabupaten Kebumen Musbihin (jas hitam dan berpeci) saat audiensi dengan Pemda menanyakan formasi PPPK guru 2022. Foto:dokumentasi pribadi for JPNN.com

Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Tegal. Menurut Mukti Wibowo, pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Tegal, kuota yang disiapkan daerah hanya 50 orang untuk tahun anggaran 2022. 

"Banyak Pemda teriak-teriak karena paa seleksi PPPK 2021 ternyata apa yang dijanjikan pusat, tidak ada. Daerah harus menyediakan anggaran sendiri untuk menggaji PPPK guru 2021," ucapnya.

Musbihin menambahkan, pada rekrutmen PPPK 2021 daerah mengajukan maksimal karena berharap ada penambahan DAU. Ternyata setelah dicek tidak ada penambahan DAU itu. 

Dia menegaskan, perlu ada sinkronisasi data dan keuangan antara pusat maupun daerah.

Rupanya, Surat Kemenkeu tanggal 13 Desember 2021 tetap belum bisa meyakinkan Pemda terkait gaji PPPK karena sudah kapok dengan pengadaan PPPK 2021.

"Keadaan akan berubah jika Menkeu dan Mendikbudristek safari ke daerah-daerah untuk meyakinkan jaminan anggaran gaji PPPK 2022. Kalau enggak, formasi 758 ribu akan banyak yang tidak terisi," pungkas Musbihin. (esy/jpnn)

 

 

Berita P3K Terbaru: Kuota atau jumlah formasi PPPK guru 2022 sebanyak 758 ribuan, tetapi honorer malah berduka, ada apakah?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News