Formasi PPPK Guru Agama Minim, Ketum AGPAII: Kepekaan Pemda Tumpul, Kemenag Mandul

Formasi PPPK Guru Agama Minim, Ketum AGPAII: Kepekaan Pemda Tumpul, Kemenag Mandul
Ketua Umum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Guru Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

Pemda, lanjutnya, sudah memarginalisasi pendidikan agama. Formasi guru agama yang sangat minim juga bukti kuatnya ideologi pendidikan kapitalis yamg mengusung tenaga berkompetensi untuk memenuhi kebutuhan multi-national corporation (MNC). Di mana mereka hanya membutuhkan tenaga terampil sesuai kebutuhan industri, sehingga orang tua dan pemerintah mengarahkan pendidikan sesuai MNC. 

Tujuannya, kata Mahnan, bisa terserap di dunia kerja dan mengejar ijazah diploma.

Mahhan merasa heran. Apa jadinya pendidikan tanpa guru agama? Bagaimana bangsa ini bisa melahirkan generasi yang memiliki karakter baik, berakhlak mulia, dan berbudi pekerti luhur tanpa adanya guru agama?

"Kami kecewa dengan kebijakan pemerintah. Peranan Kementerian Agama mandul dan lemah dalam pengelolaan pendidikan agama," tegasnya.

Untuk diketahui, formasi PPPK 2021 guru agama terdiri dari 9.695 untuk sisa honorer K2 dan 27.303 formasi tambahan guru agama di luar guru madrasah. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketum Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia melontarkan kritikan pedas terkiat formasi PPPK guru agama tahun ini


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News