Formasi PPPK Guru Daerah Ini tidak Terisi 100 Persen
Dia menambahkan kebutuhan umum guru yang dimaksud, yakni yang masuk dalam eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021.
Selain itu, juga guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Sementara, dari data Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, guru yang terdaftar di dapodik baik guru di sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Ponorogo ada sekitar 2800-an orang.
"Jadi, kemungkinan besar nanti yang daftar dari pelamar kebutuhan umum masih akan bertambah. Karena guru yang terdaftar di dapodik di Ponorogo masih banyak," katanya. (antara/jpnn)
Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru di daerah ini tidak terisi 100 persen
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan