Formasi PPPK Guru Madrasah, 3 Provinsi Mendapat Kuota Terbanyak
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 9.495 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 untuk guru madrasah sudah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Alokasi dari Kementerian Agama ini dikhususkan untuk sisa honorer K2 yang tidak ikut seleksi PPPK 2019.
"Tahun ini, sebanyak 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Jumat (26/3).
Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah Provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863).
Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).
“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.
Seleksi PPPK ini, lanjutnya, diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021. (esy/jpnn)
Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:
Berikut ini data formasi PPPK 2021 untuk Guru Madrasah, ada beberapa provinsi mendapatkan jatah kuota terbanyak.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah