Format Koalisi Berubah, Ide Pansus Pilpres Bakal Mental
jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara pribadi Jusuf Kalla, Poempida Hidayatullah menyatakan bahwa ide membentuk panitia khusus tentang pemilu presiden (pansus pilpres) bisa saja mental jika ternyata format koalisi berubah. Sebab, koalisi yang digagas partai-partai menjelang berakhirnya masa kerja DPR periode 2009-2014 bisa mengalami perubahan.
"Koalisi pendukung pemerintah dan parlemen ke depan statusnya belum final. Jika kemudian formasi koalisi mengalami perubahan, maka bisa saja wacana pembentukan pansus pilpres hanya menjadi obrolan warung kopi biasa," kata Poempida dalam keterangannya, Senin (4/8).
Poempida menambahkan, persoalan pilpres kini telah menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, konstitusi memberi kesempatan untuk menggugat hasil pemilu ke MK.
"Apa pun keputusan MK akan jadi suatu keputusan yang final dan mengikat,” tegasnya.
Terkait ide pembentukan pansus pilpres, Poempida lantas membandingkannya dengan para anggota DPR RI 2009-2014 yang mengumpulkan tanda tangan untuk mengajukan hak angket tentang penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Sebab, pelaksanaan pileg 9 April lalu diwarnai berbagai penyimpangan mulai dari politik uang, transaksi jual beli suara, penggelembungan suara, hingga pemalsuan dokumen pemilu.
Namun, usul menggagas penggunaan hak angket itu ternyata mental. "Substansinya, jangan sampai kejadian serupa terulang di masa yang akan datang dan jadi pembelajaran bagi generasi ke depan. Hari ini kita lihat, pengusulan hak angket tersebut tidak terlihat lagi perkembangannya," ujar dia.(fas/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara pribadi Jusuf Kalla, Poempida Hidayatullah menyatakan bahwa ide membentuk panitia khusus tentang pemilu presiden (pansus pilpres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya