Format Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenkeu Diubah

Format Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenkeu Diubah
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Format pengumuman kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kemenkeu diubah.

Di dalam format yang baru, dirinci kelulusan berdasarkan kualifikasi pendidikan. Bahkan nama-nama pelamar yang lolos ambang batas tetapi tidak lolos SKD juga dicantumkan.

Pengumuman hasil SKD itu diunggah kembali oleh Kemenkeu dengan format yang berbeda tadi malam. Sebelumnya pengumuman dikelompokan berdasarkan asal tempat ujian.

Lantas nama para pelamar diurutkan berdasarkan abjad tanpa memperhitungkan jenis formasi untuk umum, disabilitas, atau cum laude. Juga latar belakang pendidikan tidak dicantumkan.

”Tujuan kami supaya pelamar mudah mencari namanya sebenarnya. Nama dan lokasi tesnya kami kelompokan,” ujar Kepala Biro SDM Kemenkeu Humaniati.

Tapi, dia mengakui memang berpotensi membingungkan peserta karena tidak dijelaskan jenis formasi umum, disabilitas, atau cum laude. Sebab, pelamar disabilitas tidak harus masuk kriteria passing grade.

Nah, pengumuman yang baru diunggah semalam mengakomodasi kebingungan itu. Pengumuman yang dapat diakses di website rekrutmen.kemenkeu.go.id tersebut didasarkan pada kriteria jabatan, jenis formasi, dan latar belakang pendidikan.

Misalnya untuk jabatan analisis berkas sengketa ada tiga latar belakang. Yakni, S1 Akuntansi, Hukum, dan Perpustakaan/kearsipan/arsiparis.

Di dalam format baru pengumuman kelulusan CPNS Kemenkeu, dirinci kelulusan berdasarkan kualifikasi pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News