Format Ulang KPK supaya Berani Menyasar Perusahaan Asing
Sabtu, 23 September 2017 – 18:31 WIB
"Sinergi KPK dengan DPR menghasilkan kekuatan dahsyat. Tapi, (kasus) Pelindo sampai sekarang dibekukan, tidak jelas juga," katanya.
Lebih lanjut Adhie juga mengingatkan, ketika sudah selesai menjabat komisioner KPK jangan kemudian menjadi komisaris perusahaan BUMN, maupun inspektorat jenderal di kementerian/lembaga.
"Harusnya ada aturan bahwa ketika selesai menjabat, para komisioner itu sebaiknya disuruh mengajar saja. Negara pun harus menjamin kehidupan mereka beberapa lama. Jadi, jangan setelah selesai jadi komisaris, irjen," katanya. (boy/jpnn)
Menurut Koordinator GIB Adhie Massardi, perusahaan asing harusnya jadi sasaran utama KPK
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?