Formata: RUU TNI Jadi Upaya untuk Menjawab Tantangan Zaman
jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai sebagai upaya memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Ketua Forum Mahasiswa Jakarta (Formata) Andi Nugraha menilai RUU TNI perlu dilakukan agar prajurit terus berkembang sesuai zaman, terutama dari hal-hal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Revisi UU TNI jadi upaya untuk menjawab tantangan zaman agar peran TNI tidak ketinggalan. Juga untuk nemperkuat peran TNI menjaga negara," kata Andi dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat (26/5).
Menurutnya, penolakan pada RUU TNI hanya paranoid peran prajurit saat zaman Orde Baru.
Sebab, saat ini tidak bisa disamakan lagi karena peran sipil sudah menguat dalam mengawasi sistem politik Indonesia.
"Zaman sudah berbeda saat Orde Baru. Mereka khawatir peran TNI akan menguat saat zaman Orde Baru," katanya.
Andi mengatakan bahwa RUU TNI sebagai upaya pemberdayaan dan kompetesi antaranak bangsa.
Untuk itu, TNI jangan juga dianaktirikan dalam berperan membangun bangsa dan negara.
RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai sebagai upaya memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial