Formula Baru untuk Standar Kelulusan Siswa
Selasa, 14 Desember 2010 – 08:32 WIB
Jika tahun depan formulasi baru itu direalisasikan, ungkap Nuh, kemungkinan besar unas ulangan akan ditiadakan. Sebab, syarat kelulusan yang diberikan sudah cukup longgar.
Baca Juga:
Ketua Panitia Kerja (Panja) Unas Rully Chairul Azwar menegaskan, panja berharap Kemendiknas bijaksana dalam menentukan bobot sebagai salah satu perhitungan angka kelulusan. "Yang penting dalam formulasi baru itu, angka kelulusan mengakomodasi nilai rapor dan ujian sekolah," ujarnya. (nuq)
Formula baru unas
Nilai sekolah = rapor + ujian akhir sekolah
Nilai gabungan = (bobot x nilai sekolah) + (bobot x ujian nasional)
JAKARTA - Kemendiknas dan Komisi X DPR belum menemukan titik temu untuk merumuskan standar kelulusan siswa sekolah. Namun, pemerintah telah menentukan
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation