Formulir A5 Bikin Pusing, Banyak Mahasiswa Protes tak Bisa Coblos

Sebab, hal tersebut menjadi ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Sebab, KPU yang memberikan pelayanan A5 tersebut.
Agil menjadi satu-satunya komisioner yang ada di kantor Bawaslu siang itu. Komisioner lainnya berkeliling ke TPS-TPS yang bermasalah.
Tidak lama kemudian, Agil juga menyusul turun ke lapangan. Dia mendapat laporan adanya persoalan A5 di TPS 25, 26, dan 27 Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari.
Selain persoalan tersebut, ada kabar politik uang. Warga melapor ke anggota dewan yang menjadi lawan politik pihak yang ditengarai memberikan uang. ''Segera laporkan ke panwas atau Bawaslu,'' lanjutnya.
Namun, hingga kemarin belum ada satu pun laporan dari warga yang masuk ke Bawaslu.
Dari informasi yang didapat Jawa Pos, banyak warga yang tidak berani melapor karena takut diperiksa dan waktunya tersita. Jika kondisinya begitu, Bawaslu tidak bisa memproses permasalahan tersebut.(sal/jun/c15/end/jpnn)
Beberapa mahasiswa dari luar kota tidak bisa mencoblos karena tidak memegang formulir A5.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bawaslu Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Surat Suara Distrik Jila
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan