Formulir Rekapitulasi Suara Dilengkapi Hologram
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana meminta seluruh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) memberikan tanda garis pada surat suara yang tidak terpakai saat pemilu 2014 digelar, 9 April 2014.
Menurut Komisioner KPU, Ida Budhiati, langkah ini ditempuh guna meminimalisir usaha-usaha penyalahgunaan sisa surat suara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Surat suara yang tidak terpakai diberikan tanda cross. Itu di tiap TPS tanpa kecuali. Usulannya sudah kita masukkan dalam regulasi dan draft Peraturan KPU tentang pemungutan dan perhitungan suara," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/11).
Selain itu, formulir berita acara hasil rekapitulasi suara dari tiap-tiap TPS (formulir C1), menurut Ida, nantinya juga akan dilengkapi dengan hologram dan microtech. Kebijakan ini ditempuh dalam rangka menegakkan integritas hasil pemilu dan tertib administrasi pemilu.
"Kita belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, bahwa formulir itu sulit dikenali mana yang asli dan mana yang tidak asli. Dengan hologram dan microtech maka bisa dikenali. Dulu tidak ada tanda apapun," katanya.
Namun begitu, seketat apapun pengamanan dilakukan, kepedulian dari masyarakat kata Ida, tetap sangat dibutuhkan. Sebab jika tidak, mustahil hasil pemilu 2014 jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana meminta seluruh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika