Forum 22 Mei Harus Dikawal
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah mengajak semua pihak mengawal jalannya penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang akan dilakukan KPU pada 22 Mei 2019.
Ferry menegaskan bahwa 22 Mei itu merupakan forum konstitusional dan sangat mulia. “Sehingga memang harus betul-betul dikawal,” tegas Ferry dalam diskusi “Menanti 22 Mei” di Jakarta, Sabtu (18/5).
Menurut Ferry, sebelum sampai kepada 22 Mei, sudah dilakukan forum yang berjenjang. Mulai dari penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), rekapitulasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional.
BACA JUGA: Real Count Suara Pilpres di Situng KPU 88,13%, Sudah Jelas Barang Itu!
“Saya yakin bahwa itulah satu ajang menguji kesahihan data yang dilakukan para kontestan baik pasangan calon, partai politik, dan juga DPD,” ujar Ferry.
Penetapan rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan KPU 22 Mei 2019. Pemenang pemilu akan diumumkan pada 25 Mei 2019, jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ferry meminta KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk fokus untuk menjamin agar semua proses tersebut konstitusional. (boy/jpnn)
KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk fokus untuk menjamin agar semua proses tersebut konstitusional.
Redaktur & Reporter : Boy
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung