Forum-Forum ASN PPPK Punya 3 Agenda Besar, Fokus Poin Akhir, Meragukan, Ah
![Forum-Forum ASN PPPK Punya 3 Agenda Besar, Fokus Poin Akhir, Meragukan, Ah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/05/ilustrasi-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns-antaraadiwinata-iz-6kr8.jpg)
Agenda ini menurut Ahmad, masih dimungkinkan. Yang menggembirakan sudah ada pemda yang merealisasikannya, seperti Kota Makassar dan sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan lainnya.
2. Minta jaminan pensiun
Jaminan pensiun juga sangat memungkinkan. Ahmad mengatakan ini ditandai adanya pembahasan RPP soal gaji dan pensiun ASN (PNS dan PPPK).
"Kami sejak diangkat PPPK sudah dipotong untuk jaminan hari tua (JHT). Namun, ini berbeda dengan pensiun PNS," tuturnya.
3. Minta migrasi dari PPPK ke PNS
Permintaan ini menurut Ahmad, di antara mungkin dan tidak. Sebab, untuk migrasi ke PNS, harus lewat revisi salah satu pasal di UU ASN 2023.
"Merevisi UU ASN 2023 butuh waktu panjang dan perlu pengorbanan besar untuk mengawalnya," cetusnya.
Yang paling realistis, ujarnya, meminta aturan pensiun bagi PPPK dengan mengacu pada UU ASN atau ada aturan tersendiri.
Forum-forum ASN PPPK punya tiga agenda besar, tetapi, poin akhir sangat meragukan. Simak ulasannya
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Pemda Mulai PHK Honorer, Ada Sistem Baru yang Segera Diterapkan BKN
- Info Penting untuk Honorer Database BKN, Kerja Kurang 2 Tahun Disodori Pilihan
- Ide Pejabat Negara agar Seluruh Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas