Forum Guru Bersertifikat Pendidik di Kalteng Tuntut Pengembalian TPP Sertifikasi
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Forum Guru Bersertifikat Pendidik mendatangi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalteng.
Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik itu menuntut pengembalian tunjangan profesi pendidikan (TPP) guru sertifikasi.
Ketua Pengurus Forum Guru Bersertifikat Pendidik Ronald Valentino dalam suratnya di Palangka Raya, Selasa, menjabarkan sejumlah tuntutan, yakni pengembalian TPP guru sertifikasi seperti tahun-tahun sebelumnya yang dihilangkan dengan nominal Rp 1,5 juta.
“Menolak keras pemangkasan nominal TPP menjadi Rp 500 ribu per bulan,” kata Ronald Valentino.
Kemudian, mereka meminta revisi Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2022.
Mereka berharap proses revisi tidak lewat dari September ini, sesuai draf aspirasi tuntutan guru bersertifikat pendidik dan guru PPPK.
Selanjutnya, proses pembayaran TPP terhitung mulai Januari dan rapelan tidak melewati akhir 2022.
Kemudian, membayarkan rapelan gaji hingga THR PPPK tidak dengan cara dicicil sesuai dengan yang telah dijanjikan.
Forum Guru Bersertifikat Pendidik di Kalteng menuntut pengembalian TPP sertifikasi. Mereka juga menolak keras pemangkasan nominal TPP sertifikasi.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah