Forum Guru Honorer Siap Fasilitasi Bantuan Hukum untuk Rohayatun

jpnn.com, KUNINGAN - Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Nasional Indonesia (FGTHSNI) memastikan akan memfasilitasi bantuan hukum bagi Rohayatun, guru honorer nonkategori.
Ibu guru yang mengabdi sejak 2017 di SDN Margapati Kuningan Jawa Barat, kesandung masalah karena niat baiknya disikapi negatif oleh pemerintah desa di mana Rohayatun mengabdi.
"Kami dari Pengurus Pusat FGTHSNI turut prihatin dengan kejadian ini, dan sungguh disayangkan jika niat baik guru Rohayatun ternyata disalahartikan pemerintah Desa Margabakti Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan dengan melayangkan surat protes ke Dinas Pendidikan," kata Riyanto Agung Subekti alias Itong, pengurus pusat FGTHSNI kepada JPNN.com, Kamis (15/8).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Eks Bupati Simeulue Segera Disidangkan
Dia menambahkan, pengurus pusat FGTHSNI akan memfasilitasi bantuan hukum terhadap Rohayatun, karena kebenaran harus ditegakkan.
Dari penuturan Rohayatun kepada pengurus pusat FGTHSNI, kejadian bermula saat awal pertama Jodi masuk sekolah pada Selasa, 23 Juli 2019.
Sehari sebelumnya, Senin, 22 Juli, Jodi sedang memunguti cengkeh di dekat sekolah. Lalu Jodi disamperin kepsek. Ditanya Jodi sekolah yah, tanpa menjawab Jodi langsung mengangguk.
Lalu kepsek menyuruh Rohayatun dan guru Dini untuk membelikan seragam sekolah Jodi.
Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Nasional Indonesia (FGTHSNI) memastikan akan memfasilitasi bantuan hukum bagi Rohayatun, guru honorer nonkategori.
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab