Forum Guru Tanpa Status, Lulus PG PPPK Nasib Enggak Jelas, Insentif Honorer Macet
![Forum Guru Tanpa Status, Lulus PG PPPK Nasib Enggak Jelas, Insentif Honorer Macet](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/04/07/IMG_20210407_100908.jpg)
jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Insentif guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk 2023 baru akan dibayarkan Desember.
Pembayaran dijanjikan pada Desember 2023, setelah Pemkab Lombok Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk insentif guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di daerah tersebut.
"Total anggaran untuk insentif guru honorer itu Rp2 miliar lebih," kata Anggota DPRD Lombok Tengah Legewarman saat menerima Forum Guru Tanpa Status di Kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis (23/11).
Dia menyebutkan, dana Rp2 miliar itu diberikan untuk 2.538 guru honorer di PAUD, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama.
Legewarman berharap pemerintah daerah bisa menaikkan insentif guru honorer pada 2024 karena selama ini tidak pernah bisa dinaikkan akibat keterbatasan anggaran.
"Semoga pada 2024 bisa dinaikkan. Kita (DPRD Lombok Tengah) tetap perjuangkan. Namun, kondisi anggaran daerah yang tidak memungkinkan," katanya.
Perwakilan Forum Guru Tanpa Status Lombok Tengah Zulpan Hadi mengatakan, dirinya bersama guru tanpa status lainnya datang untuk menyampaikan masalah terkait insentif pada 2023 yang belum diberikan pemerintah daerah.
"Sampai saat ini kami belum menerima insentif itu. Padahal, saat ini sudah memasuki akhir tahun," katanya.
Ternyata masih banyak guru honorer yang sudah lulus PG PPPK 2022, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan penempatan.
- Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus
- Pejabat Penting Ini Lebih Suka Menyebut ASN, Bukan PPPK
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu